Dikeroyok 3 Fraksi Soal Dana Kas Daerah, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Menjawab Ini

- 4 Juli 2022, 19:09 WIB
Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono S.E, M. m
Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono S.E, M. m /Riyanto Jayeng/

Sementara berkaitan dengan Bank penyimpanan kas daerah, Dedy Yon mengatakan,  Kas Daerah  dalam Deposito hanya bisa disimpan di Bank Jateng.

Baca Juga: Heboh! Gegara Meloncat Ke PDIP, Koalisi Parpol Desak Jumadi Mundur dari Wakil Walikota Tegal

" Ini sudah sesuai Permendagri Nomor 77 tahun 2020 dan Bank Jateng itu ditunjuk sebagai Bank penempatan RKUD, " kata Dedy.

Sementara, menjawab usulan Fraksi PAN , Dedy Yon menjelaskan bahwa Silpa BLUD Kardinah tahun 2021 sudah untuk membayar hutang belanja yang diverifikasi BPK. hal itu sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD pasal 95 ayat (4).

"  Saldo Kas BLUD RSUD Kardinah per 31 Desember 2021 sejumlah Rp. 37.438.448.948,00, untuk membayar hutang belanja 2021 yang telah diverifikasi oleh BPK sebesar Rp. 36.226.092.471,00," tandas Dedy Yon.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah