PORTAL BREBES- Fraksi PKB DPRD Kota Tegal meminta Pemkot Tegal agar anggaran Kas Daerah disimpan dalam bentuk Deposito jangan disimpan dalam bentuk Giro.
Alasan penyimpanan bentuk Deposito adalah agar muncul bunga yang bisa menjadi PAD.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembacaan pemandangan umum, Rabu 22 Juni lalu.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendotong Pemkot Tegal agar Kas Daerah disimpan di Bank Syariah.
Sedangkan Fraksi PAN meminta Pemkot Tegal agar Saldo Kas Giro BLUD RSUD Kardinah di depositokan.
Menanggapi hal itu, ini jawaban Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat paripurna DPRD Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga: Lihat! Apa Tanggapan Wakil Walikota Tegal Jumadi Saat Dikatain Tidak Punya Etika
Menurut Dedy Yon, sesuai manajemen Kas, tidak keseluruhan Kas disimpan dalam Giro, hanya sebagian kecil untuk rencana kebutuhan jangka pendek.
Selain itu ada juga yang disimpan di Deposito. Mengingat bunga deposito lebih tinggi dari bunga Giro.