Prima Ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Tegal

- 22 Juli 2022, 15:02 WIB
dr. Sri Primawati Indraswati saat mendamping Wali Kota Tegal menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
dr. Sri Primawati Indraswati saat mendamping Wali Kota Tegal menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. /Humas Pemkot Tegal

PORTAL BREBES - Setelah 4 hari kepergian Almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Dr Drs Johardi MM, akhirnya Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono segera menunjuk penggantinya.

Melalui Surat Perintah Wali Kota Nomor 821.2/012 tertanggal 20 Juli 2022 dan ditandatangani oleh Wali Kota, menunjuk dr. Sri Primawati Indraswari, S.p.KK., M.M., M.H., sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Tegal.

dr. Prima, sapaan akrab dr. Sri Primawati Indraswari akan menggantikan Sekda Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, M.M., yang meninggal di RSUD Kardinah pada Selasa 19 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Dunia

Dalam surat tersebut, wanita kelahiran 9 Oktober 1963, akan menjadi Plh Sekda Kota Tegal terhitung sejak surat perintah dikeluarkan sampai dengan ditetapkannya Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tegal.

Prima yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, juga menjabat sebagai Pelaksana harian Sekda Kota Tegal.

Selain melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, juga akan melaksanakan tugas dan fungsi Sekda Kota Tegal.

Baca Juga: Mampir Kota Tegal untuk Takziyah, Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan Ini

Selain itu, dr. Prima tidak diperkenankan untuk mengambil dan menetapkan keputusan yang bersifat mengikat.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah, Kepala Kantor Regional I BKN Jawa Tengah, Sekda Kota Tegal, Staf Ahli Asisten, para Staf Ahli di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x