Guntur menegaskan, program Antor itu tidak ada kualifikasi penyakit tertentu atau jenis obat. Namun demikian, khusus untuk narkotika dan psikotropika tidak bisa diantar.
"Khusus obat itu harus diambil sendiri," ucapnya.
Guntur menyatakan, layanan Antor itu hanya untuk warga Kabupaten Tegal. Diluar Kabupaten Tegal, tidak bisa diantar. Pelayanan Antor ini, pihaknya bekerjasama dengan JNE.
"Jadi nanti yang mengantar karyawan JNE. Dan pengiriman bisa langsung sehari. Lambatnya besok harinya," sambung Guntur.
Kepala Instalasi Farmasi RSUD dr Soeselo Slawi, Mohamad Ihsanudin menambahkan, layanan Antor ini terbagi menjadi empat waktu pengiriman obat.
Baca Juga: Manjakan Pasien, RSUD Suradadi Tegal Luncurkan Inovasi Simpano
Yaitu dimulai pada pukul 10.00 WIB, 12.00 WIB, 14.00 WIB, dan terakhir 15.00 WIB.
Pembagian waktu tersebut, untuk menyesuaikan jam buka poli atau selesainya pemberian obat kepada pasien.
Mengingat poli biasanya buka mulai pukul 08.00 WIB, kemudian pukul 09.00 WIB sudah mulai masuk di apotek, dan nantinya langsung dikerjakan.