" Kami mengucapkan terimakasih kepada BPN yang bersedia untuk verifikasi ukur ulang dan mengurus migrasi administrasi aset daerah, " kata Kusnendro.
Sementara, Sekretaris Kelurahan Muarareja, Jaenal mengatakan, bahwa giat pengukuran lahan untuk proses migrasi administrasi aset daerah itu adalah sebuah terobosan hebat.
Menurut Jaenal, sudah berulang kali warga menyampaikan di dalam Musrenbangkel atas keinginannya menjadi bagian dari penduduk Kota Tegal secara yuridis.
" Semoga mimpi warga yang sudah berbilang tahun ini terwujud, " kata Jaenal.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Berikut Ini Kebiasaan Buruk Yang Bisa Merusak Persahabatan
Untuk teknisnya Jaenal mengatakan, sebelum BPN mengukur luasan tanah warga di dua RT itu, terlebih dahulu warga akan dimintai memasang patok batas guna memudahkan dan mempercepat pengukuran.
" Mulai besok senin, saya akan imbau warga untuk pasang patok batas bisa menggunakan bambu. Baru esoknya kemudian tim pengukur dari BPN turun untuk mengukur secara cermat, " ujar Jaenal.***