Dampak Kenaikan BBM, Puluhan Mikro Bus Trayek Tegal-Pemalang Gelar Aksi Mogok

- 5 September 2022, 12:52 WIB
Puluhan angkutan umum mikro bus atau Elf jurusan Tegal-Pemalang mogok akibat kenaikan BBM, Senin (6/9/2022).
Puluhan angkutan umum mikro bus atau Elf jurusan Tegal-Pemalang mogok akibat kenaikan BBM, Senin (6/9/2022). /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

"Tadi atas nama Organda kami adakan rapat kilat dengan perwakilan pengemudi di lokasi aksi mogok. Dan keputusannya saya berikan batasan tarif sementara buat mereka," kata Popo.

Baca Juga: BBM Sebanyak 2,7 Ton Ditimbun, Beruntung Polisi Sigap dan Menangkap Pelaku

Menurut Popo, sebenarnya kewenangan kenaikan tarif di jalur trayek Tegal-Pemalang adalah kewenangan dari Dishub Provinsi Jateng.

"Secara lisan kami tadi sudah memberitahukan pihak berwenang di Dishub Provinsi kaitan kebijakan tarif sementara yang tadi kami sampaikan kepada para pengemudi mikro bus yang mogok dan nanti secepatnya kami akan membuat pemberitahuan resmi secara tertulis," ujarnya.

Lebih jauh Popo menjelaskan, keputusan pemberian tarif sementara kepada para pengemudi mikro bus yang mogok hanya sebagai upaya meredam keramaian agar tidak berkepanjangan.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM 2022, Untuk Mendapatkan BLT UMKM, Simak Tata Cara Pendaftarannya

"Kami sangat menyadari, sudah lama tidak ada kebijakan penyesuaian tarif angkutan, terakhir sejak 2016. Kedua, harga harga suku cadang otomatis naik ketika harga BBM naik. Maka untuk menjaga kondusifitas tadi kami putuskan tarif sementara kepada mereka dan setelah itu mereka pun lega lalu bubar jalan," jelas Popo.

Popo menambahkan, secara normatif kenaikan tarif biasanya 30 persen dari tarif sebelumnya. Namun demikian untuk memutuskan kenaikan tarif harus melalui pembahasan dengan sejumlah stakeholder berkompeten.

Baca Juga: Sambil Gendong Anak, Peserta Didik Kejar Paket C Sakila Kerti Tegal Ikuti ANBK

Berikut ini kenaikan tarif sementara yang diberikan oleh DPC Organda Kota Tegal kepada armada jurusan Tegal-Pemalang yang berlaku sampai dengan terbitnya kenaikan tarif resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Jateng.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah