PORTAL BREBES - Para pelaku UMKM, nelayan, tukang ojek dan sopir di Kabupaten Tegal bakal menerima bantuan sosial (bansos) BBM.
Bansos itu bersumber dari APBD II Kabupaten Tegal. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp5,35 miliar.
Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, bansos ini untuk mengantisipasi dampak inflasi dari pengalihan subsidi BBM.
“Kita mengalokasikan anggaran APBD dari transfer dana alokasi umum sebanyak Rp5,35 miliar untuk meredam dampak kenaikan harga sembako dan kebutuhan lainnya pasca pengalihan sebagian subsidi BBM,” kata Umi, dikutip dari laman resmi setda.tegalkab.go.id, Jumat 16 September 2022.
Baca Juga: Ribuan Warga di Kecamatan Jatinegara Tegal Menerima Bansos Sebanyak Rp500 Ribu
Umi merinci, dari anggaran kompensasi BBM tersebut, Rp 4,5 miliar diantaranya akan dialokasikan untuk bantuan sosial tunai (BST) kepada 6.000 pelaku UMKM, 2.476 nelayan dan 1.532 keluarga penerima manfaat (KPM) sopir angkutan dan tukang ojek.
BST ini akan diserahkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 150 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2022.
Selanjutnya anggaran Rp750 juta akan dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya.
Baca Juga: Bansos ke Masyarakat Bakal Ditambah, Namun Dengan Catatan
Sisanya, Rp 100 juta akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan keterampilan dan bantuan alat kerja.