Bulan Dana PMI di Desa Srengseng Tegal Dihimpun Secara Sukarela, Tanpa Paksaan

- 21 September 2022, 08:49 WIB
Sejumlah Sekdes dan Kasi Kesra Desa se Kecamatan Pagerbarang mengikuti sosialisasi penghimpunan Bulan Dana PMI di Aula Gedung Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Sejumlah Sekdes dan Kasi Kesra Desa se Kecamatan Pagerbarang mengikuti sosialisasi penghimpunan Bulan Dana PMI di Aula Gedung Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. /

PORTAL BREBES - Penghimpunan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal di wilayah Kecamatan Pagerbarang berlangsung lancar.

Penghimpunan di sejumlah desa dilakukan secara sukarela. Tanpa ada paksaan. Termasuk di Desa Srengseng Kecamatan Pagerbarang. Warga secara ikhlas membeli kupon Bulan Dana PMI tanpa dipaksa.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Srengseng, Triana. Dia mengaku, saat melakukan penghimpunan Bulan Dana PMI di desanya, tidak pernah memaksa.

Bahkan pembeli kupon mayoritas berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Begini yang Dilakukan Kodim Tegal untuk Membantu Tangani Bencana Alam

Selain itu, ada pula yang berasal dari pelayanan masyarakat yang ada di desa.     

"Kita tidak memaksa, intinya secara sukarela. Tidak memotong BLT," kata Triana, Selasa 20 September 2022.

Ketua Bulan Dana PMI Kecamatan Pagerbarang, Abdul Syukur, mengatakan program ini dilaksanakan sejak September hingga Desember 2022. Sejauh ini, program Bulan Dana PMI yang dihimpun melalui desa-desa dirasa belum maksimal, meski potensinya cukup besar.

“Oleh karena itu, pada bulan dana tahun ini, kami ingin agar partisipasi masyarakat untuk bisa dioptimalkan,” kata Abdul Syukur yang juga menjabat sebagai Sekcam Pagerbarang ini.

Baca Juga: Meriahnya HUT RI yang Digelar PMI Kabupaten Tegal, Ada 13 Lomba

Dia menyatakan, Bulan Dana PMI kali ini, pihaknya akan banyak mengetuk kepedulian sosial masyarakat dengan menyosialisasikan kupon bulan dana melalui kegiatan-kegiatan yang ada di desa-desa di wilayah Kecamatan Pagerbarang.

Dengan cara itu, diharapkan bisa menarik lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap program tersebut.

Penghimpunan Bula Dana PMI ini, para Kades diimbau untuk bisa menggali dari masyarakat melalui pelayanan yang ada di desa.

Misalnya, pelayanan SKCK, Surat Pindah, Surat Izin Keramaian atau hajatan, atau bisa melalui penerima bantuan dari program pemerintah yang dilakukan secara sukarela, dan tidak memaksa.

Baca Juga: Sebanyak 2.784 Anggota PMR di Kabupaten Tegal Dikukuhkan

"Sebagai gambaran, pada pelaksanaan Bulan Dana PMI tahun lalu, PMI Kecamatan Pagerbarang hanya mampu menghimpun dana sebesar Rp 30.055.000 dari target Rp 68.000.000," ujarnya.

Menurutnya, dengan potensi warga Kecamatan Pagerbarang yang mencapai sekitar 17.000 Kepala Keluarga (KK), maka akan terkumpul dana sebesar Rp 68.000.000. Asumsinya, setiap KK berpartisipasi menyisihkan Rp 4.000.

Namun, bukan semata- mata tujuan itu yang akan dicapai melalui bulan dana. Karena dalam mengoptimalkan potensi masyarakat untuk berpartisipasi merupakan hal yang penting, mengingat kontribusi masyarakat ini masih kurang.

Baca Juga: Pantai Purin Tegal Semakin Sepi Pengunjung, Begini Kondisinya

“Karena dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI ini pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk bantuan kemanusiaan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, Bulan Dana PMI di Kecamatan Pagerbarang, saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp 43 juta. Untuk targetnya masih sama, yakni Rp 68 juta.

Sejauh ini, ada tiga desa yang sudah lunas. Yaitu Desa Rajegwesi, Srengseng dan Randusari.

Baca Juga: Ini Dia Hacker Asal Indonesia Pernah Retas NASA, Lebih Jago dari Bjorka

"Semoga desa-desa lainnya, bisa meniru. Prinsipnya, tidak ada paksaan," ucapnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x