Sebanyak 2.784 Anggota PMR di Kabupaten Tegal Dikukuhkan

- 20 September 2022, 23:44 WIB
Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo, saat mengukuhkan anggota PMR di halaman kantor Pemkab Tegal.
Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo, saat mengukuhkan anggota PMR di halaman kantor Pemkab Tegal. /

PORTAL BREBES - Sebanyak 2.784 anggota Palang Merah Remaja (PMR) Kabupaten Tegal dikukuhkan. Pengukuhan dipusatkan di halaman kantor Pemkab Tegal, Minggu 18 September 2022.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Iman Sisworo, saat memimpin pengukuhan itu mengatakan, PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI.

Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan di bidang kesehatan dan siaga bencana.

Baca Juga: Meriahnya HUT RI yang Digelar PMI Kabupaten Tegal, Ada 13 Lomba

Proses pembinaan PMR dilaksanakan oleh sekolah, PMI dan instansi terkait dengan mengacu pada manajemen pembinaan PMR untuk menciptakan remaja yang memiliki karakter bersih, sehat, kepemimpinan, peduli, kreatif, kerjasama, bersahabat dan ceria.

"Untuk siklus pembinaan PMR meliputi, perekrutan, pelatihan, Tri Bakti, pengakuan dan penghargaan serta evaluasi dan pemantauan," kata Iman.

Menurut Iman, sebagai bentuk evaluasi, pengakuan dan penghargaan, maka mereka harus dikukuhkan.

Tak terkecuali juga harus mengikuti Uji Kecakapan gerakan kepalangmerahan dan donor darah.

Baca Juga: Pantai Purin Tegal Semakin Sepi Pengunjung, Begini Kondisinya

Adapun, anggota PMR yang mengikuti Uji Kecakapan ini sebanyak 2.754 peserta. Mereka merupakan anggota PMR Madya dan Wira yang berasal dari 84 sekolah.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x