Aturan Baru, Pembelian BBM Subsidi Mobil Bakal Dibatasi

- 20 September 2022, 18:02 WIB
Salah satu SPBU Pertamina di Indonesia
Salah satu SPBU Pertamina di Indonesia /Pertamina

PORTAL BREBES – Dalam waktu dekat PT Pertamina (Persero) akan segera membatasi pembelian BBM jenis Pertalite. Hal tersebut akan dituangkan dalam suatu aturan secara detail, dari mulai dari seberapa banyak mobil mengisi pertalite setiap harinya.

Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com, bahwa rencananya Pertamina sedang menunggu aturan baru dibuat yakni revisi PP19/2014. Sehingga dengan adanya aturan baru, Pertamina membatasi pembelian BBM jenis Pertalite hanya 120 liter sehari.

Dengan adanya aturan ini, maka berapa kali mobil boleh isi bensin setiap harinya?

Baca Juga: Jokowi: Banyak Kriteria untuk Sosok Pengganti Anies Baswedan Sebagai Pj Gubernur Jakarta

Tim Pikiran-Rakyat.com mencoba melakukan kalkulasi mengenai berapa kali mobil boleh isi bensin tiap harinya jika aturan ini diberlakukan.

Mengambil contoh misalnya Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander. Toyota Avanza memiliki kapasitas tangki bahan bakar 45 liter.

Mitsubishi Xpander juga ternyata memiliki kapasitas tangki yang sama yakni 45 liter.

dengan asumsi seperti itu, jika BBM yang ada di kedua mobil tersebut digunakan sampai habis, maka penggunanya hanya boleh mengisi sampai fulltank sebanyak 2 kali dalam sehari.

Baca Juga: Menhub: Dana Subsidi BBM Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x