Maman juga mengatakan, selain berpamitan, pihak penyelenggara juga menanyakan apakah masih punya tanggungan kepada kantor PAI?
Baca Juga: Polisi Akan Kerahkan 500 Personil Guna Pengamanan Konser Slank di PAI Tegal
"Saat ditanya seperti itu, spontan saya jawab tidak ada tanggungan di kantor saya," ujar Maman.
Lebih jauh Maman mengatakan, mereka justru mengatakan masih punya tanggungan di Bakeuda yaitu pajak penjualan 20 persen dari tiket yang terjual.
Mereka menjelaskan akan kembali lagi ke Kota Tegal guna mengurus pajak penjualan tiket dan akan menghadap Walikota Tegal guna meminta kebijakan terkait pajak penjualan tiket tersebut.***