PORTAL BREBES – Perayaan Hari Santri Nasional 2022 menjadi momentum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal yang menggelar kegiatan apel pasukan yang diikuti oleh 10 ribu peserta dari Badan Otonom NU.
Kegiatan apel pasukan yang diikuti 10 ribu peserta tersebut terdiri dari Muslimat, Fatayat, Ansor-Banser hingga IPNU dan IPPNU di Taman Rakyat Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu 22 Oktober 2022.
Mereka melakukan arak-arakan di jalan Tegal-Banjaranyar dari Gedung NU Kabupaten Tegal menuju Taman Rakyat Slawi yang diiringi pasukan drumband dari Banser Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Pembangunan Terminal Bus Yomani Tegal Belum Maksimal, Butuh Peningkatan Sarpras
“Jadi, kami sebagai warga Nahdliyin siap untuk membela mati-matian NKRI,” ujarnya.
Peringatan Hari Santri Nasional 2022, sebetulnya merupakan peringatan yang ke 77 yang waktu itu ada sejarah di tahun 1945, namun dirayakan baru pada 2015 hingga 2022 saat ini.
Baca Juga: Slawi FM Raih Penghargaan Radio Host Terbaik di Ajang Indonesia Persada.id
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia