Satlantas Polres Tegal Gelar Patroli Simpatik, Beri Paket Sembako pada Warga yang Kurang Mampu

- 4 November 2022, 15:14 WIB
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar didampingi KBO Satlantas, Ipda Puspa Mayangsari saat memberikan baksos kepada warga Difabel
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar didampingi KBO Satlantas, Ipda Puspa Mayangsari saat memberikan baksos kepada warga Difabel /DR Yogatama/

“Ketika menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran juga kami himbau secara simpatik dan mengingatkannya dan tidak mengulangi kesalahannya tentang tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Baca Juga: Saksikan Live D Academy 5 Top 18 Group 6 Show Malam Ini di Indosiar, Berikut Jadwalnya!

Secara garis besar, penindakan berlalu lintas terbagi menjadi 2 yang diantaranya penindakan secara Projustitia dan Non Yustisial.

"Untuk Projustitia atau Yustisial, artinya, pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda dengan menggunakan ETLE Mobile Hand Helt yang digunakan Polda Jateng,” terangnya.

Sementara yang kedua adalah dengan cara-cara non-yustisial, yakni penegakan hukum yang tidak perlu sampai ke pengadilan dan cukup dengan edukasi dan teguran.

Baca Juga: Di Kabupaten Tegal Apakah ada Anak yang Mengalami Gagal Ginjal Akut? Begini Kata Kepala Dinkes

"Itu sudah memberikan efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar," jelasnya.

Saat melakukan patroli, lanjut Erwin, pihaknya menemukan adanya warga difabel yang masih semangat saat melakukan patroli di Pasar Trayeman Slawi Kabupaten Tegal.

“Tadi di depan Pasar Trayeman ada Difabel yang sedang semangat berjualan dan kami langsung memberikan bantuan. Mudah-mudahan bisa meringankan beban dia,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah