Dialog Bersama KSP Moeldoko, Tampung Aspirasi Nelayan dan Pemilik Kapal Kota Tegal

- 9 November 2022, 15:03 WIB
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan melakukan kunjungan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal.
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan melakukan kunjungan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal. /Dewi PM/ Sari

Selain kenaikan harga BBM untuk kapal yang dinilai memberatkan, juga terkait dengan WPP atau Wilayah Pengelolaan Perikanan yang membagi daerah penangkapan kapal.

"Biasanya ada satu waktu yang membuat kondisi daerah tangkapan sepi ikan. Dampaknya, hasil tangkapan juga sedikit. Karenanya sebisa mungkin satu kapal jangan hanya mendapatkan 1 WPP saja, tetapi harus lebih dari 1 WPP. Sehingga ketika menuju ke wilayah yang sepi ikannya, maka kapal tersebut bisa bergeser ke WPP yang lain," ujar Riswanto.

Baca Juga: Dewi Perssik Menangis Saat Bertemu dengan Orang yang Menghinanya

Selaku Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya mengatakan bahwa Patra Niaga selalu mensupport dan mendukung kelangsungan usaha masyarakat, termasuk para nelayan dan pemilik kapal.

"Kami sangat tahu bahwa kebutuhan BBM merupakan sangat penting untuk berjalannya usaha," kata Dwi Puja.

Selama ini ada 3 lembaga penyalur BBM bersubsidi dan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun jumlahnya masih mencukupi.

Baca Juga: Simak Waktu Gerhana Bulan Total di Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Menurut Dwi Puja, bahwa sesuai aturan untuk kapal diatas 30 GT tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, namun sudah sejak 3 bulan yang lalu, pasca kenaikan harga BBM, Pertamina memberikan harga khusus BBM bagi nelayan diatas 30 GT.

Yaitu dari harga kisaran Rp17 ribu perliter, sekarang sudah diturunkan menjadi Rp14 ribu perliter. Kebijakan tersebut diberikan, agar dapat meringankan beban operasional pemilik kapal. Namun Dwi menjelaskan, bahwa naik turunnya harga BBM juga tergantung dari harga minyak dunia turun.

Sementara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Muhammad Zaini, M.M mengatakan, bahwa terkait dengan jalur penangkapan sudah diatur menjadi 3 jalur, diantaranya Jalur 1 sejauh 0-4 mil yang diperuntukkan kapal dibawah 10 GT.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah