Polres Tegal Berikan Kursi Roda dan Pengurusan KTP Penyandang Disabilitas

- 16 November 2022, 10:45 WIB
Kapolsek Slawi, AKP Suratman saat menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas
Kapolsek Slawi, AKP Suratman saat menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas /Humas Polres Tegal/

PORTAL BREBES – Kepolisian Resor (Polres) Tegal kembali melakukan bakti sosial kepada masyarakat. Kali ini, satuan pengamanan itu menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga disabilitas di Kelurahan Pakembaran Rt 03 Rw 04 Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Slawi, AKP Suratman saat dihubungi sejumlah awak media, Senin 14 November 2022 kemarin.

Menurutnya, pemberian bantuan sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas itu merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Permudah Penyandang Disabilitas Tuna Rungu Buat SIM, Satlantas Polres Pemalang Hadirkan Penerjemah

“Kami memberikan kursi roda kepada warga itu yang bernama Isti Rahati (55),” ujarnya.

Dijelaskan, pemberian kursi roda itu bermula ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakembaran Polsek Slawi Bripka Irwan Nofianto sedang menjalankan tugas Patroli didesa binaanya.

Secara tak sengaja, Bripka Irwan Nofianto mendapatkan informasi adanya masyarakat penyandang disabilitas yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Istri Nyanyikan 3 Lagu saat Duet Bareng Iwan Fals

“Alhamdulilah Polri masih bisa hadir memberikan manfaat kepada mayarakat,” terangnya.

Dikatakan, Isti merupakan seorang warga penyandang disabilitas yang dialami sejak lahir. Karena keterbatasan yang dimiliki, Isti Rahati hingga saat ini tidak dapat hadir di Rumah Paten setempat untuk perekaman e-KTP.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x