PORTAL BREBES- Final lomba nyanyi Dangdut 5 Kota Tegal, batal digelar di perempatan lampu gantung.
Menurut Ketua penyelenggara, Jun Mono, lokasi final tetap di tempat yang sama seperti saat babak penyisihan, yaitu dipelataran blok A Pasar Pagi.
"Karena sesuatu hal, final yang semula direncanakan di perempatan lampu gantung batal dilakukan, akhirnya tetap di panggung penyisihan dan dilaksanakan pada Jumat 25 November 2022 pukul 14:00 sampai 17:30 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Lomba Dangdut Piala Walikota Tegal, Diramaikan Duet Dedy Yon - Nuning Nyanyi Lagu Joko Tingkir
Dikatakan, dewan juri untuk laga final terdiri dari Juri 1, Jack Prano - Brebes, Juri 2 Mety Arisanty - Kab Tegal dan Juri Aat Sahputra - Kota Tegal. Untuk musik pengiring SUN ALLSTAR dari Adiwerna, Kab Tegal.
Berturut-turut inilah daftar para pemenang lomba nyanyi Dangdut 5 Kota Tegal:
Juara 1: Ali Gali, peserta Nomor 11 dengan nilai 709, asal dari Bumijawa, Kabupaten Tegal, lagu yang dibawakan bertajuk Gadis Malaysia.
Baca Juga: Luar Biasa! Puluhan Calon Bintang Ikuti Lomba Nyanyi Dangdut di Tegal, Berebut Gelar Sang Super Star
Juara 2: Defriansyah, Kota Tegal, peserta a Nomor 7 dengan nilai 706, lagu yang dibawakan bertajuk Mbah Dukun.
Juara 3: Afif asal Brebes peserta Nomor 13 dengan nilai 705, lagu yang dibawakan bertajuk Benalu Cinta.