Nugroho melanjutkan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan terkait saluran pelaporan masyarakat melalui Whiztle Blowing Sistem, dimana bagi masyarakat yang menemukan adanya gratifikasi ataupun korupsi bisa melaporkannya ke aplikasi tersebut.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi korupsi maupun gratifikasi di dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi Whiztle Blowing Sistem,” pungkasnya.
Selain itu, dalam rangka Hakordia 2022, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kuis bagi pengujung yang hadir.
“Quis tersebut hanya seputaran BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, pengunjung juga bisa berpartisipasi menyemarakkan Hari Anti Korupsi dengan memberikan pesan dan kesan,” jelasnya.***