Kirab Kebangsaan Merah Putih di Tegal Berlangsung Meriah, Ini Pesan Bupati

- 17 Desember 2022, 19:02 WIB
Kirab Kebangsaan Merah Putih sepanjang 1001 Meter yang dibentangkan dari Gor Trisanja Slawi hingga Pemkab Tegal
Kirab Kebangsaan Merah Putih sepanjang 1001 Meter yang dibentangkan dari Gor Trisanja Slawi hingga Pemkab Tegal /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Kirab Kebangsaaan Merah Putih yang dibentangkan sepanjang 1001 meter hari ini di Tegal dalam rangka terus menggelorakan tanah air, merah putih Republik Indonesia berlangsung meriah.

Nampak hadir ribuan peserta, panji-panji hingga instansi terkait yang mendramatisir gelora Kirab Merah Putih disepanjang Gor Trisanja Slawi hingga lapangan Pemerintah Kabupaten Tegal, Sabtu 17 Desember 2022.

Tak hanya itu, lambang negara Indonesia yang berukuran besar 5x5 meter juga ikut di arak pada gelaran Kirab Kebangsaan Merah Putih itu.

Baca Juga: Satpam di Kota Tegal Adu kuat Tarik Tambang dan Balap Karung

Secara resmi, pembukaan Kirab Kebangsaan Merah Putih itu dipimpin oleh Bupati Tegal, Umi Azizah yang didampingi Forkompimda, instansi yang terkait hingga tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal mengucapkan terima kasih kepada Habib Luthfi Bin Yahya dalam segala upaya dan kerja kerasnya dalam waktu relatif singkat Kirab Kebangsaan Merah Putih bisa terselenggara.

“Alhamdulilah kepada semuanya kami mengucapkan terima kasih yang terus menggelorakan cinta tanah air merah putih RI ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tersinggung dengan Omongan Guru, Seorang Ibu Hendak Bakar Raport Anaknya dan Unggah Video Testimoni Pengakuan

Dikatakan, sebagaimana diketahui bawha kemerdekaan Republik Indonesia yang diraih pada 17 Agustus 1945 adalah proses yang sangat panjang hingga perjuangan yang sangat keras dari pahlawan sesepuh pendahulu.

“Kita yang sangat merindukan Indonesia merdeka yang sampai hari ini, masih belum selesai. Karena, masih banyak pihak yang menginginkan negara Republik Indonesia tidak berlandaskan Pancasila ataupun UU RI 1945. Ada yang saling curhat memusuhi, ujaran kebencian, kebencian para pemimpin negara yang terus dilakukan Indonesia,” ujarnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x