Terancam Banjir, Warga di Kawasan Pesisir Cilacap Jateng Diimbau Waspada dan Dilarang Beraktifitas

- 22 Desember 2022, 20:18 WIB
Surat pemberitahuan BPBD Pemkab Cilacap
Surat pemberitahuan BPBD Pemkab Cilacap /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Warga di kawasan pesisir Kabupaten Cilacap diimbau untuk waspada dan tidak beraktifitas di pantai lantaran adanya potensi banjir rob dalam kurun waktu 22 sampai 27 Desember 2022.

Imbauan itu tertuang dalam selebaran surat pemberitahuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD, Drs Wijonardi, MM.

Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan bahwa imbauan waspada bencana banjir rob itu diawali dari peringatan dini dari BMKG.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugat Presiden 156 Milyar Ditunda, Dikabarkan Ketua Majelis Hakim Sakit

Peringatan dini itu berkaitan dengan prediksi BMKG tentangvpotensi adanya banjir rob di wilayah pesisir selatan Cilacap Jateng.

Warga diimbau untuk menjauh dari pantai dan amankan sejumlah aset penting miliknya masing-masing.

Peringatan itu juga ditujukan kepada sejumlah instansi terkait agar bisa mengambil langkah preventif supaya dapat meminimalisir resiko.***

 

 

 

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x