Pemkab Tegal Raih Predikat Menuju Informatif di Ajang KIP Award 2022

- 23 Desember 2022, 17:07 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah berkesempatan menerima piagam penghargaan KIP Award 2022 ini dari Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan
Bupati Tegal Umi Azizah berkesempatan menerima piagam penghargaan KIP Award 2022 ini dari Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES – Penyediaan informasi publik yang cepat dan akurat sangat dibutuhkan, terutama di era digital. Sejalan dengan itu, Pemkab Tegal pun berupaya mengoptimalkan fungsi teknologi untuk mendorong keterbukaan informasi, disamping membangun kultural keterbukaan pengelolaan badan publik.

Upaya membangun keterbukaan informasi publik (KIP) ini pun membuahkan hasil berupa penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dimana Pemkab Tegal bersama 10 pemerintah kabupaten dan kota lainnya meraih predikat Menuju Informatif di ajang KIP Award 2022 tingkat Jawa Tengah yang digelar di Hotel Patra Semarang, Jumat, 16 Desember 2022.

Selain menilai Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai badan publik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soeselo Slawi juga mendapatkan penghargaan KIP Award 2022 dengan predikat Informatif.

Baca Juga: Puncak Perayaan HUT ke 51 KORPRI di Kabupaten Tegal Digelar dengan Senam Sehat, Ada 3 Peserta yang Beruntung

Bupati Tegal Umi Azizah berkesempatan menerima secara langsung piagam penghargaan KIP Award 2022 ini dari Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan.

Ditemui usai acara, Umi menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pimpinan badan publik yang sudah bekerja membangun keterbukaan informasi publik di organisasinya.

Membangun kultur keterbukaan di lingkungan birokrasi menurutnya bukan pekerjaan mudah sebab menyangkut perubahan budaya kerja, mental kerja, sehingga keterbukaan informasi yang menyangkut kebijakan dan pelayanan publik bukan hal yang merecoki pekerjaan, tapi justru sebaliknya, menjadi sarana evaluasi implementasi program dan kegiatan.

Baca Juga: Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Lancar, Kapolres Tegal Kota Cek Pos dan Keberadaan Anggota

“Ini sejalan misi pertama pembangunan Kabupaten Tegal, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat. Artinya prinsip keterbukaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun good governance di Pemkab Tegal,” kata Umi.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Pemkab Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x