Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan agar para Romo dan Pendeta untuk mengimbau para jamaatnya pada saat kegiatan ibadah perayaan Natal tidak perlu membawa barang-barang atau benda yang berlebihan, namun cukup membawa Al Kitab saja.
Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas pengamanan dalam melaksanakan pengecekan dan agar tidak memancing kecurigaan dari orang-orang, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan khikmat.
Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Kota Tegal, Sabtu 24 Desember 2022
Tak lupa Kapolres juga mengucapkan selamat hari raya Natal 2022, dan berharap seluruh rangkaian kegiatan perayaan Natal 2022 dapat berjalan aman dan kondusif.
Sementara, Dayat Kuntoro salah satu jemaat dari GPdI Mahanaim Tegal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tegal Kota yang telah memberikan pengamanan kegiatan ibadah pada rangkaian perayaan Natal dengan baik.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada petugas pengamanan dari jajaran Polres Tegal Kota dan Instansi terkait, ini menunjukkan kesungguhan dari Polri sebagai representasi negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada kami yang saat ini sedang melaksanakan rangkaian kegiatan perayaan Natal," kata Dayat.***