Jelang Pengamanan Malam Tahun Baru, Polres Tegal Kota Gelar Rapat Koordinasi

- 30 Desember 2022, 10:41 WIB
Polres Tegal Kota menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam rangka persiapan pengamanan perayaan malam tahun baru
Polres Tegal Kota menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam rangka persiapan pengamanan perayaan malam tahun baru /Sari

PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota kembali menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam rangka persiapan pengamanan perayaan malam tahun baru, Kamis sore, 29 Desember 2022.

Hal tersebut untuk mempersiapkan apa saja yang harus dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun.

Hadir dalam rapat yang digelar di Aula Deviacita Mapolres setempat yakni Kapolres Tegal Kota, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Dinas Instansi terkait, panitia Pengajian Akbar Jamiyah Rotibayn, Kapolsek jajaran dan Pejabat Utama Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca di Kota Tegal, Jumat 30 Desember 2022

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S dalam sambutanya menyampaikan, tujuan terselenggaranya kegiatan tersebut yaitu untuk menyamakan persepsi dan visi bersama dalam rangka mengamankan kegiatan malam tahun baru 2023.

Menyikapi rencana dua kegiatan besar yaitu pengajian akbar dari Jamiyah Rotibayn di Masjid Agung dan hiburan Semarak Malam Tahun Baru di Taman Pancasila, pihaknya sangat menghormati dari semua panitia penyelenggara kegiatan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menikmati malam tahun baru dengan cara masing-masing serta meminta hal tersebut jangan dijadikan polemik.

"Mari kita sama-sama menyambut dengan cara masing-masing, dengan suka cita, dengan penuh kedamaian, ketentraman dan ketertiban," ujar Kapolres.

Baca Juga: Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Keluarkan Peringatan Dini Rob di Wilayah Pesisir Utara Jawa Tengah

Intinya, lanjut Kapolres, apabila ada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan untuk menyambut malam tahun baru kami persilahkan. Namun harus mengikuti aturan persyaratan yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x