PORTAL BREBES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal baru saja melantik 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam acara Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024, di Ruang Pertemuan Lantai 2 Bahari Inn, Rabu 4 Januari 2023.
Hadir dalam pelantikan tersebut, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanudin.
Dalam sambutannya, Ikhwanudin mengucapkan selamat kepada KPU Kota Tegal yang telah melaksanakan seleksi PPK dan sudah melantiknya.
Baca Juga: KPU Tegal Lantik 20 Anggota PPK untuk Pemilu 2024
Sebab menurut Ikhwanudin, bahwa seleksi dan pembentukan PPK bukanlah perkara mudah, karena tahapannya dilaksanakan secara satu persatu.
Pada pelantikan tersebut, Ikhwanudin menyampaikan pesan khusus untuk anggota PPK. Menurutnya anggota PPK harus bersikap dan berperilaku secara profesional.
Termasuk pemahaman tentang kelembagaan yang harus dimiliki oleh anggota PPK. Bahwasannya, kelembagaan penyelenggara pemilu bersifat struktural ke atas, maka segala aturan dan kebijakan harus disesuaikan dengan aturan atau kebijakan di atasnya.
Baca Juga: Bagaimana Cuaca di Kota Tegal? Simak Prakiraan Cuacanya Rabu 4 Januari 2023
Anggota PPK tidak diperkenankan melaksanakan tugas semaunya sendiri atau membuat aturan sendiri yang berseberangan dengan kebijakan-kebijakan pusat.