Harap diperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
- Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)
- Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot, dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
- Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
- Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/ Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot, dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Laut Jawa dan Sekitarnya, Rabu 4 Januari 2023
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada.***