PORTAL BREBES - Baru-baru ini video seorang istri dari salah satu anggota Polres Tegal Kota berinisial A yang diunggah di TikTok melalui akunnya, mendadak viral.
Bukan pertama kalinya, namun video lain yang diunggah di TikTok beberapa bulan sebelumnya juga sempat viral. Dalam tayangan videonya tersebut, si A menyatakan bahwa suaminya Ar berselingkuh, namun laporannya ditolak.
Ditayangan videonya tersebut, si A juga menyebut wanita berinisial C yang diduga berselingkuh dengan suaminya. Namun justru, C balik melaporkan dirinya dengan alasan mencemarkan nama baiknya.
Baca Juga: Begini Pesan KPU Provinsi Jateng untuk 20 Anggota PPK KPU Kota Tegal
Wanita berinisial C tersebut menuntut uang Rp100 juta kepada si A.
Menanggapi permasalahan ini Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S pada Konferensi Pers, Rabu 4 Januari 2023, mengatakan, bahwa permasalahan tersebut merupakan permasalahan internal, sehingga seharusnya bisa diselesaikan secara pribadi, antara A dengan Ar.
Pihaknya sangat menyayangkan unggahan video A di TikTok yang akhirnya menjadi viral. Dari mulai video yang pertama kali viral sejak beberapa bulan yang lalu, hingga kini yang terbaru.
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Laut Jawa dan Sekitarnya, Rabu 4 Januari 2023
Padahal berbagai upaya sudah dilakukan Polres Tegal Kota. Termasuk terkait laporan si A, yang menyatakan ditolak tidaklah benar.