Viral! Video Istri Anggota Polres Tegal Kota Laporannya Ditolak, Kapolres Jelaskan Kronologisnya

- 4 Januari 2023, 18:15 WIB
Konferensi Pers Polres Tegal Kota terkait video viral istri salah satu anggotanya.
Konferensi Pers Polres Tegal Kota terkait video viral istri salah satu anggotanya. /Sari

Sebab Polres Tegal Kota sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin melapor. Namun saat itu si A melapor ke Unit PPA dengan laporan KDRT. Tetapi justru tidak bisa memenuhi bukti-bukti yang diminta Unit PPA, seperti bukti visum dan bukti lain.

"Saat datang dan melapor, si A hanya melampirkan surat keterangan dari psikiater dan video yang diduga perselingkuhan. Namun ternyata video tersebut terjadi dulu kala, sebelum A dan Ar menikah," kata Kapolres.

AKBP Rahmad menuturkan, karena A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang diminta Unit PPA, maka ia akhirnya mencabut laporan tersebut.

Baca Juga: KPU Tegal Lantik 20 Anggota PPK untuk Pemilu 2024

Polres Tegal Kota juga sudah mencoba memediasi, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan sempat mendatangi A di Kediri, saat pulang ke rumah orang tuanya.

Terkait dengan laporan pencemaran nama baik oleh si C yang menuntut uang kompensasi Rp100 juta kepada si A, lantaran ia merasa dirugikan nama baiknya.

Sebab pasca video tersebut viral, C dikeluarkan dari tempatnya bekerja, sehingga ia pun menuntut agar A menpertanggungjawabkan perbuatannya.

"C datang membuat laporan dengan didampingi pengacaranya. Ia merasa dirugikan lantaran video unggahan A," ujar Kapolres.

Baca Juga: Bagaimana Cuaca di Kota Tegal? Simak Prakiraan Cuacanya Rabu 4 Januari 2023

Melihat permasalahan tersebut, pihak Polres Tegal Kota akan bekerja secara profesional. Bahkan Kapolres mengimbau, sekaligus melakukan evaluasi kepada anggota agar selalu menjaga etika, kepribadian, kode etik sebagai anggota Polri.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x