Wow! Ribuan Obat Terlarang Ditemukan Warga Tegal, Hasil Gerebek Toko Kelontong

- 10 Januari 2023, 12:18 WIB
Sebuah toko kelontong di Kota Tegal digerebek warga, karena menjuak obat-obatan terlarang tanpa izin edar.
Sebuah toko kelontong di Kota Tegal digerebek warga, karena menjuak obat-obatan terlarang tanpa izin edar. /Sari

PORTAL BREBES - Setelah berhasil mencurigai dan mengintai sebuah toko kelontong di wilayah Kelurahan Margadana Kota Tegal, warga di RT 2 RW 7 Kelurahan Margadana menggerebek bersama unsur terkait, Senin 9 Januari 2023.

Sebab, toko yang nampak seperti toko kelontong tersebut, ternyata menjual obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar.

Pengerebekan dilakukan dengan melibatkan unsur dari kelurahan, ormas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Baca Juga: IKASMA Tegal Blusukan Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir

Selaku Ketua RT 2 RW 7 Kelurahan Margadana, Bambang Sugito menuturkan, bahwa sebelumnya toko tersebut berada di wilayah RT 2 RW 8. Namun dikarenakan mencurigakan, pelaku yang tak lain pemilik toko diminta untuk pindah dan tidak diperpanjang oleh pemilik kontrakan.

Akhirnya penjual tersebut berpindah dan membuka toko di wilayah RT 2 RW 7, dengan izin sebagai toko kelontong. Namun berjalannya waktu, dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata pemilik toko tidak menjual barang tersebut, justru menjual obat-obatan terlarang.

"Warga sudah mulai curiga, karena kerap menjumpai adanya pembeli yang bukan warga setempat, datang silih berganti di toko tersebut," katanya.

Baca Juga: Kue Keranjang Bisa Dibuat Camilan Lezat, Begini Caranya!

Bambang menuturkan, bahwa sebagai hasil kesepakatan warga, kemudian dengan melibatkan unsur terkait, seperti TNI, Polri dan ormas untuk melakukan pengerebekan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x