Wow! Ribuan Obat Terlarang Ditemukan Warga Tegal, Hasil Gerebek Toko Kelontong

- 10 Januari 2023, 12:18 WIB
Sebuah toko kelontong di Kota Tegal digerebek warga, karena menjuak obat-obatan terlarang tanpa izin edar.
Sebuah toko kelontong di Kota Tegal digerebek warga, karena menjuak obat-obatan terlarang tanpa izin edar. /Sari

Kecurigaan dibuktikan dengan ditemukannya berbagai obat-obatan terlarang yang jumlahnya ratusan, saat datang menggerebek.

Si pemilik toko tersebut bernama Ramli warga Provinsi Aceh tetapi ber KTP Dusun Kaleben RT 014 RW 002 Desa Darma Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Baca Juga: Peduli Renovasi Masjid, Ikabhamas Tegal Kota Salurkan Bantuan

Dari hasil penggerebegan diperoleh barang bukti obat keras ilegal yaitu Eksimer 1030 Butir, Destro /DMP : 108 Butir, Pil Y / Koplo 140 Butir, Tramadol 420 Butir, dan Trihexyphenidyl 257 Butir.

"Dari penggerebegan, pelaku mengaku hanya disuruh orang untuk melayani di toko tersebut dengan bayaran Rp100 ribu per hari. Biasanya toko mulai melayani pembeli, antara pukul 10.00 siang hingga malam," ujarnya.

Untuk saat ini, guna keperluan pemeriksaan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Tegal Kota.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah