Dua Oknum Wartawan Diamankan Polres Pemalang Setelah Memeras dan Ancam Seorang Kades

- 13 Januari 2023, 16:18 WIB
Dua orang oknum wartawan menjadi tersangka setelah melakukan aksi pemerasan disertai ancaman kepada seorang Kades.
Dua orang oknum wartawan menjadi tersangka setelah melakukan aksi pemerasan disertai ancaman kepada seorang Kades. /Humas Polres Pemalang/

PORTAL BREBES - Polres Pemalang amankan dua oknum wartawan yang didapati telah memeras dan ancam seorang Kades.

Dengan dalih mempermasalahkan sebuah proyek yang baru selesai dan didapati keretakan 30 sentimeter, dua oknum wartawan tersebut meminta sejumlah uang dengan mengancam akan mengekspos di media sosial, cetak dan online.

Akibat ancaman tersebut akhirnya seorang Kades memberikan sejumlah uang kepada para tersangka.

Baca Juga: Anjing K9 Polres Tegal Dilatih Untuk Meningkatkan Kemampuan Melacak

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Pemalang yakni D (45) dan NE (42), yang merupakan warga Kabupaten Pemalang.

Kedua tersangka ini terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman kepada korban M (52), salah satu Kepala Desa di Kecamatan Taman, Pemalang.  

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, dua orang tersangka diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang, Senin, 9 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga: Satsamapta Polres Tegal Kota Gelar Patroli, Tekan Terjadinya Kriminalitas

“Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan pada korban M, selaku Kepala Desa yang bertanggung jawab atas pembangunan proyek jalan desa pada bulan Desember 2022 yang lalu,” ujar Kapolres.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Humas Polres Pemalang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x