Kader Ormas 234 SC Diimbau Tidak Melanggar Aturan Agama dan Pemerintah

- 16 Januari 2023, 00:20 WIB
Sekjen DPWv234 SC Jateng, Iwan Leksono dan Ketua DPC 234 SC Kota Tegal, Indra Romansa,
Sekjen DPWv234 SC Jateng, Iwan Leksono dan Ketua DPC 234 SC Kota Tegal, Indra Romansa, /

PORTAL BREBES- Kader Ormas 234 Solidarity Community (SC) diimbau untuk tidak bertindak onar dan melanggar aturan agama maupun pemerintah.

Hal itu ditegaskan oleh Sekjen 234 SC DPW Jateng, Iwan Leksono, HS, S.E, M.M.CRP saat memberikan pembekalan usai deklarasi terbentuknya DPC 234 SC Kota Tegal, di eks warung Rakapok, Jalan Tentara Pelajar, Kota Tegal, Minggu 15 Januari 2023 siang.

"Jadilah kader 234 SC yang berkwalitas, tidak berbuat onar dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Jangan melanggar aturan agama dan pemerintah," kata Iwan.

Baca Juga: Owner WBM Bidani Kelahiran Ormas 234 SC di Tegal, Indra Romansa: Ini Untuk Jalin Solidaritas Antar Komunitas

Menurut Iwan, kader 234 SC harus saling membantu, gotong royong, serta tanamkan sikap kebersamaan dalam kebenaran.

"Saya meminta kepada kepengurusan DPC 234 SC Kota Tegal agar mengakomodir keberadaan gender minimal 30 persen, jika tidak memenuhi 30 persen kuota gender, maka SK nya tidak akan pernah saya tandatangani," ujarnya.

Sekilas, Iwan menyampaikan hubungan antara 234 SC dengan Pemuda Pancasila dengan mengatakan, bahwa hubungan antara 234 SC dengan Pemuda Pancasila adalah hubungan sedarah.

Baca Juga: Kepengurusan 234 SC di Tegal Raya Resmi Dikukuhkan, Mulyanto : 1 Gerbong Disiapkan untuk 2024

"Ketua Umum 234 SC adalah putra mahkota dari Ketua Umum Pemuda Pancasila, Yapto. Dana kalau kalian paham, justru sebelum Bung Yapto membentuk Pemuda Pancasila, lebih dulu membidani kelahiran 234 SC," tegas Iwan.

Di sisi lain, Iwan juga menyampaikan, bahwa 234 SC bukanlah ormas tempatnya para barusan sakit hati yang tereliminasi dari Pemuda Pancasila.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x