Sedangkan bagi lembaga yang belum menyetorkan perolehan dananya, Umi meminta agar segera menyetorkannya ke Sekretariat PMI Kabupaten Tegal.
Baca Juga: UNIK! Jelang Perayaan Imlek di Kota Tegal, Umat Lintas Agama Ikut Bersih-bersih Klenteng
“Apabila ada kupon yang belum tersalurkan, mohon untuk segera dikembalikan ke PMI,” kata Umi.
Lebih lanjut, Umi mengapresiasi kinerja kepengurusan PMI yang mampu mengelola organisasi kemanusiaan ini dengan baik, terstruktur dan terorganisir, termasuk dalam hal pengembangan kualitas sumber daya manusianya, sehingga tidak sedikit prestasi yang berhasil diraih PMI Kabupaten Tegal.
Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan kepada 18 orang relawan yang terus aktif mendedikasikan diri, menjalankan tugas pengabdiannya kepada masyarakat selama lebih dari 10 tahun di lembaga PMI, termasuk pendonor darah sukarela yang sudah 10 kali, 25 kali mentransfusikan darahnya untuk membantu warga yang membutuhkan.
Penutupan Bulan Dana PMI 2022 diakhiri dengan penyerahan hibah satu unit mobil operasional donor darah dari Pemerintahan Kabupaten Tegal untuk PMI Kabupaten Tegal. Mobil tersebut nantinya akan membantu mempermudah mobilitas kegiatan PMI Kabupaten Tegal.***