PORTAL BREBES – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tegal diminta untuk memegang teguh sumpahnya hingga menjaga nilai-nilai integritas selama penyelenggaraan pesta demokrasi berlangsung. Tak hanya itu, termask juga mengamankan keutuhan kotak suara dan mencegah praktik politik uang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PPS sebanyak 861 anggota yang berlangsung di lapangan Kantor Pemda Kabupaten Tegal, Selasa 24 Januari 2023 kemarin.
Menurutnya, anggota PPS merupakan penyelenggara Pemilu di tingkat bawah yang langsung bersentuhan dengan penyelenggara dan peserta Pemilu.
Baca Juga: Jumat Curhatnya Kapolres Tegal Kota Bertemu Dengan Para Nelayan
Sehingga anggota PPS harus bisa bekerja profesional dan bersikap netral dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama 14 bulan ke depan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas.
“Ini semua area sensitif, maka bapak, ibu harus bisa amankan proses pemungutan suara ini dari malpraktik Pemilu seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai prinsip etik dan profesionalitas penyelenggara,” kata Umi melalui pernyataan resmi humas Pemkab Tegal kepada Portal Brebes, Jumat 27 Januari 2023.
“Saya berharap PPS bisa bekerja profesional sehingga pesta demokrasi tahun depan bisa berjalan aman, lancar, dan berkualitas,” tambahnya.
Baca Juga: RSUD Kardinah Tegal Dapat Sertifikat Akreditasi Paripurna
Berkualitas yang dimaksud, sambung Umi, bukan sekadar mengetahui tugas pokok dan fungsinya secara normatif, tetapi juga harus mampu bertindak secara tepat dalam menerjemahkan regulasi hingga operasionalisasi kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya rasa tidak mudah menghadapi tantangan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Sebab untuk pertama kalinya kita akan mengadakan Pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama,” ungkapnya.