Belum Jelas Statusnya, Sejumlah PTT di Kabupaten Tegal Ngadu Nasib ke DPRD

- 2 Februari 2023, 14:38 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indriyani menerima kedatangan sejumlah PTT yang mengadu nasibnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indriyani menerima kedatangan sejumlah PTT yang mengadu nasibnya /Istimewa/

Sahroni menyebut, PTT yang hanya tersisa 85 orang itu juga mengharapkan agar hak-haknya bisa terpenuhi, seperti halnya gaji tiap bulan, gaji 13, gaji 14, BPJS, dan uang tali asih saat pensiun.

Baca Juga: Rakor dengan Ditjen Tata Ruang, Walkot Berharap RDTR Kota Tegal Disetujui

“Karena selama ini, PTT yang pensiun hanya diberikan surat ucapan terimakasih dan apresiasi. Paling tidak lima kali gaji, tidak hanya surat ucapan terimakasih saja,” pungkasnya.

Dia menyampaikan, memang PTT tiap tahun mengalami kenaikan gaji sekitar Rp100 ribu. Di awal masuk PTT gaji hanya Rp 650 ribu dan hingga kini Rp 2,337 juta. Gaji itu untuk PTT lulusan SMA, sedangkan Sarjana ada tambahan sekitar Rp 100 ribu. Padahal, gaji PTT sudah ada Perda yang tiap tahun naik.

“Memang jumlahnya disesuaikan dengan keuangan daerah. Tapi, kami berharap ada kepantasan,” ucapnya.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan, Antisipasi Banjir dan Penyebaran Penyakit

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indriyani menyampaikan, kedatangan mereka sudah diterima. Namun, disisi lain mereka juga menyampaikan kelanjutan surat yang dilayangkan dua pekan lalu ke DPRD.

“Hingga saat ini surat tersebut belum didisposisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal. Namun, kami sudah mencatat keluhan PTT, dan segera ditindaklanjuti untuk dibahas di tingkat komisi,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah