“Solusi normalisasi, tapi itu kewenangan provinsi,” terang Faiq.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1444 H, Polres Pemalang Gelar OKLC Selama 14 Hari
Namun demikian, tambah dia, kondisi itu bisa disiasati dengan hibah Pemkab Tegal ke Pemprov Jateng. Jika hal itu bisa dilakukan, maka pihaknya mendorong untuk segera direalisasikan. Pasalnya, banjir di wilayah Adiwerna telah menyengsarakan masyarakat sekitar.
“Semoga bisa dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya.***