Terungkap Residivis yang Diringkus BNN Kota Tegal dari Jaringan Lapas

- 8 Februari 2023, 17:14 WIB
SR alias D ditangkap BNN Kota Tegal
SR alias D ditangkap BNN Kota Tegal /Sari

PORTAL BREBES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal telah berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berinisial SR alias D (42) warga Mejasem, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika golongan 1 jenis sabu seberat total 8 gram.

Pelaku merupakan residivis dari Lapas Nusakambangan dan belum lama menghirup udara bebas.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, S.Ag., M.Si saat Konferensi Pers di halaman BNN Kota Tegal, Rabu (8 Februari 2023) menjelaskan, bahwa penangkapan SR alias D berawal dari informasi masyarakat yang didalami dan dilakukan penyelidikan serta pengintaian.

Baca Juga: Miliki Paket Sabu Siap Edar, Residivis Diringkus BNN Kota Tegal

Pada penangkapan dan pemeriksaan SR alias D terbukti hasil tes urine positif menggunakan narkotika. Bahkan berkembang dengan barang bukti narkotika yang disimpan di rumahnya dengan total 11 paket narkotika golongan 1 jenis sabu terdiri dari 2 paket sabu dan 9 paket sabu siap edar.

Tidak hanya itu, didapat pula timbangan digital, pipet, 1 buah handphone, plastik klip, dan barang bukti lainnya. SR alias D merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Nusakambangan.

Disampaikan Sudirman, bahwa pelaku sangat kooperatif, namun dari keterangan pelaku, barang haram tersebut didapat dari jaringan di dalam Lapas.

Baca Juga: Libatkan Pegiat Literasi dan Dinas, Bunda Baca Kota Tegal Berencana Gelar Berbagai Lomba

"Dari hasil pengakuan tersangka bahwa barang tersebut didapat dari jaringan yang ada di dalam Lapas. Karenanya BNN masih terus mendalami dan menyelidiki hal tersebut," kata Sudirman.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x