Tragis! Alami Gangguan Jiwa, Seorang Warga di Kota Tegal Dirantai dan Dikurung Orang Tuanya Sendiri

- 23 Februari 2023, 19:35 WIB
Kaki kiri Suherman dirantai hampir setahun lebih
Kaki kiri Suherman dirantai hampir setahun lebih /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Sungguh tragis nasib Suherman alias Prayit (43) warga Jalan Samadikun, Gang Bahari 3, RT 1 RW 6, Kelurahan Debong Tengah, Tegal Selatan, Kota Tegal.

Sudah jiwanya terganggu sejak 10 tahun terakhir, raganya mengalami perlakuan tidak manusiawi dari kedua orang tuanya sendiri.

Tidak hanya badannya yang dikurung dalam ruangan sempit berukuran 2x1,5 meter persegi, tapi kakinya yang sebelah kiri juga dirantai layaknya hewan liar.

Baca Juga: Terkait Kenaikan Tarif Air PDAM, Wali Kota Tegal Beri Penjelasan

Kedua orang tuanya, Sumarto (65) dan Tasripah (63) mengaku tidak sanggup memberikan pengawasan terhadap Suherman yang kerap bertindak brutal terhadap orang lain.

Diakui oleh Sumarto, merantai dan mengurungnya bukanlah tindakan terpuji, namun dirinya sudah tidak berdaya dengan ulah Suherman yang terganggu jiwanya.

"Dia mengalami gangguan jiwa sekira 10 tahunan, selama ini dia kerap mengamuk dan merusak barang milik tetangga. Karena membahayakan, maka dia kami kurung. Sedangkan kakinya yang dirantai baru berjalan setahunan ini. Karena saat hanya dikurung, dia bisa lepas dengan cara membobol tembok," ujar Sumarto belum lama ini.

Baca Juga: KENDAL UNGGUL Berikut 20 Sekolah SMA Berprestasi di Kendal, Siswa Kelas 9 dan Lulusan SMP Mts Wajib Tahu

Dalam pengakuannya, pernah terlintas di benak Sumarto untuk merawat Suherman ke rumah sakit. Sementara, Tasripah sendiri sedang mengalami lumpuh di sebelah badannya.

Namun keinginan itu diurungkan mengingat dirinya yang hanya berprofesi sebagai butuh serabutan tidak memiliki biaya untuk merawat anaknya ke rumah sakit.

Dalam keterbatasan biaya dan nalar intelektualitas yang dimiliki Sumarto, dengan sangat terpaksa Sumarto berlaku kejam kepada Suherman.

Baca Juga: Cilacap Unggulan! Besaran Nilai 20 SMK Terbaik di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Pilihan Tepat Untuk Kejuruan

Tentang tabiat kebrutalan Suherman, hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 1 RW 6, Sardjono (56) dengan mengatakan, pernah suatu ketika dalam keadaan bebas, Suherman suka melempari genteng dan kaca rumah tetangganya dengan batu.

Mendapat informasi ada warganya yang mendapat perlakuan tidak manusiawi itu, Lurah Debong Tengah, Rodin beserta Babinsa setempat, Serda Mardoyo spontan langsung bereaksi.

Jumat lalu, keduanya mendatangi kediaman Suherman dan meminta Sumarto melepaskan belenggu rantai serta mengeluarkan Suherman dari ruangan sempit tersebut.

Baca Juga: Amalan di Bulan Sya'ban, Raih Kesuksesan dan Keberkahan

Reaksi cepat Lurah dan Babinsa Debong Tengah membuahkan hasil. Oleh Dokter UPDT Puskesmas Tegal Selatan yang membidangi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yaitu dr Wiwit Prastuti, Suherman dapat dirujuk ke Rumah Sakit Kardinah pada Senin, 20 Pebruari lalu.

"Di rumah sakit, Suherman akan mendapat terapi lanjutan untuk memastikan kesetabilan mental dan jiwanya. Apabila sudah dianggap stabil nanti dikembalikan ke keluarga kembali," ungkap dr Wiwit.***

 

 

 

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah