BPJAMSOSTEK Tegal Edukasikan Belasan Pedagang Pasar tentang Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 1 Maret 2023, 20:12 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha informal
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha informal /DR Yogatama/

PORTAL BREBES - Belasan Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di lingkungan Pasar Kabupaten Tegal diberikan sosialisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Tegal kepada perwakilan paguyuban pasar Kabupaten Tegal yang digelar di warung Pring Cendani, Kabupaten Tegal, Rabu 1 Maret 2023

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho saat memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha di UPTD Pasar Wilayah III Kabupaten Tegal mengatakan, ada 2 program utama yang diberikan pemahaman kepada pekerja BPU. Diantaranya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Bank Ina Kantor Cabang Tegal Resmi Dibuka Wali Kota Tegal

"Sosialisasi ini kami lakukan untuk memperkenalkan program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus manfaat dan hak yang akan didapatkan peserta," ungkapnya.

Mengingat terjadinya risiko bukan hanya pekerja formal saja, Nugroho menyampaikan bahwa pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jika memiliki tingkat risiko yang sama.

"Sebagai contoh seperti tukang becak, ojek, hingga pekerjaan bapak, ibu sebagai pedagang di pasar. Karena aktivitas pekerjaan yang dilakukan dipasar juga merupakan suatu profesi pekerjaan," ungkapnya.

Baca Juga: Berdedikasi Selama 35 Tahun, Aiptu Ngadiman Dapat Kado Kenaikan Pangkat

Dikatakan, pihaknya juga mengajak para aktivitas di pasar itu untuk mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Selain iurannya yang murah, juga manfaatnya besar.

"Hanya Rp.16.800 per bulan saja, bapak ibu sudah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bapak ibu sudah terdaftar pada program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x