Peringati HPSN, Wali Kota Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional

- 2 Maret 2023, 15:14 WIB
Wali Kota Tegal menghadiri peringatan HPSN Tahun 2023
Wali Kota Tegal menghadiri peringatan HPSN Tahun 2023 /Sari

Bahwa terkait tema HPSN 2023, Wali Kota menyampaikan bahwa memiliki tujuan yakni untuk menjawab salah satu permasalahan global, yaitu perubahan iklim yang telah lama menjadi perhatian masyarakat dunia. Untuk diketahui, fenomena perubahan iklim berdampak pada berbagai sisi kehidupan, seperti kesehatan, ketahanan pangan, dan ekosistem, serta dapat mengancam keseimbangan ekosistem lingkungan maupun sumber daya yang terkandung di dalamnya.

‘’Semenjak lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Paradigma Pengelolaan Sampah menunjukkan perubahan baik. Pengelolaan sampah dengan ciri khas kumpul, angkut dan buang ke TPA, telah digantikan prinsip pengelolaan sampah . Dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi. Menjalankan prinsip tersebut, merupakan perwujudan dan praktik terbaik dalam menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi,’’ tambah Dedy.

Baca Juga: Bank Ina Kantor Cabang Tegal Resmi Dibuka Wali Kota Tegal

Permasalahan pengelolaan sampah tersebut bukan hanya merupakan permasalahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Namun Wali Kota mengutarakan bahwa masyarakat umum juga memiliki tanggung jawab dalam hal pengelolaan sampah, khususnya masyarakat Kota Tegal harus memiliki kesadaran untuk bisa membantu dalam hal pengelolaan sampah.

‘’Hal paling dasar yang bisa dilakukan oleh masyarakat dari hal yang paling dasar adalah membuang sampah pada tempat-tempat pengelolaan sampah yang sudah disediakan dan tidak mengotori lingkungan dengan membuang sampah sembarangan. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan mulai memisahkan antara jenis sampah yang bisa didaur ulang dan sampah yang tidak bisa didaur ulang,’’ pungkas Dedy Yon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Nani Lestari, menyampaikan tujuan peringatan HPSN yakni memperkuat komitmen peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Berdedikasi Selama 35 Tahun, Aiptu Ngadiman Dapat Kado Kenaikan Pangkat

‘’Memperkuat partisipasi publik dalam upaya mencapai zero emisi dalam melalui gerakan memilah sampah. Membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor,’’ papar Nani.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah