KPU Kota Tegal Ingatkan Parpol Mematuhi Aturan tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye

- 28 Maret 2023, 21:06 WIB
Thomas Budiono dari KPU Kota Tegal saat memberikan pengarahan kepada perwakilan parpol terkait pemasangan alat peraga kampanye
Thomas Budiono dari KPU Kota Tegal saat memberikan pengarahan kepada perwakilan parpol terkait pemasangan alat peraga kampanye /Sari

Pemasangan bendera parpol tidak diperkenankan dilakukan di fasilitas publik seperti di taman dan fasilitas umum lainnya. Namun harus bisa dipasang sesuai waktu atau masa kampanye dan di lokasi yang sudah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x