BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi Sekaligus Perluas Kerjasama Dengan Bank Jateng di Acara Safari Ramadan

- 13 April 2023, 21:31 WIB
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang bertandang ke sejumlah perusahaan peserta di wilayah Provinsi Jawa Tengah
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang bertandang ke sejumlah perusahaan peserta di wilayah Provinsi Jawa Tengah /Doc/

Lebih lanjut Asep berharap kedepan seluruh ekosistem yang ada di Bank Jateng seperti debitur dan nasahanya juga dapat dipastikan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Penerimaan Polri, Ingatkan Remaja Jangan Tawuran

Sebab BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program diantaranya Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat dimanfaatkan bagi para pekerja yang ingin memiliki rumah atau ingin merenovasi rumahnya.

Lewat safari Ramadan tersebut BPJS Ketenagakerjaan berharap akan mendapatkan berbagai masukan positif guna meningkatkan kualitas layanan ke depan. Lebih lanjut Asep turut memperkenalkan beragam inovasi serta manfaat layanan tambahan yang dapat dinikmati oleh para pekerja. Diantaranya yaitu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi yang digadang-gadang akan menjadi Super Apps tersebut, kini dilengkapi dengan fitur perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur alternatif penyediaan pinjaman konsumtif kepada peserta, selain itu ada juga fitur promo, fitur streaming, fitur e-wallet, fitur top-up dan tagihan.

Baca Juga: Jumlah Pemudik Libur Lebaran Idul Fitri 2023 Diperkirakan Naik 46 Persen

Klaim JHT juga semakin cepat karena dengan adanya JMO klaim yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari menjadi hanya 15 menit.

"Fitur-fitur terbaru ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan JMO sebagai one access to digital ecosystem, untuk memberikan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap,”tambah Asep.

Pihaknya juga mengajak manajemen dan karyawan Bank Jateng untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Melalui gerakan ini para peserta dapat melindungi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

Baca Juga: Transformasi Dakwah Islam di Era Digital dan Media Sosial

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah