Menanggapi hal tersebut, Kepala Perum Bulog Cabang Pekalongan Ramadin Ruding menjelaskan pihaknya hanya memberikan waktu pendistribusian beras CPP hanya sampai tanggal 18 April 2023.
Penyaluran bantuan beras ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kondisi rawan pangan, stunting, dan status ekonominya rendah.
“Jika nantinya di lapangan ada komplain mengenai kualitas beras yang tidak sesuai, akan segera kami tangani dengan baik sesuai arahan ibu bupati,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan pangan Siti Mutika (70), warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang telah membantu memberikan beras untuk keperluan makan sehari-hari bersama cucunya.
Baca Juga: Samakan Persepsi Pengamanan Idul Fitri 2023, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan bantuan beras untuk saya dan cucu saya yang yatim. Kedepannya saya berharap pemerintah dapat memberikan bantuannya kembali untuk masyarakat kurang mampu,” ujarnya.***