PORTAL BREBES - Polres Tegal Kota Polda Jateng, menggelar Konferensi Pers ungkap kasus penemuan mayat dalam karung. Bertempat di Lobby Mapolres pada Minggu (30 April 2023) pagi. Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, menyampaikan, hari ini pihaknya menggelar konferensi pers ungkap kasus penemuan mayat yang terjadi di Wilayah Tegal Barat beberapa hari yang lalu.
Kapolres menjelaskan, kejadian berawal dari adanya penemuan mayat seorang laki-laki yang terbungkus karung pada Selasa (25 April 2023) siang dan sempat menggegerkan warga RT 4 RW 3 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Penemuan mayat tersebut berlokasi pada sebuah rumah milik seorang dokter, dan diperkirakan korban sudah tewas sekitar empat hari sebelum ditemukan warga.
Awalnya dari keterangan saksi-saksi dan warga, korban bernama MJA (25) warga asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pendatang baru yang berniat mencari kontrakan rumah seorang diri.
Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pemeriksaan cctv, justru MJA pelakunya. Sementara korbannya yakni mayat yang terbungkus karung bernama Wandana bin Ramadi (23) alamat Ds Ciduwet RT 4 RW 3, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Setelah dilakukan pengejaran, tersangka dapat kita diamankan saat hendak shalat pada sebuah mushola di daerah Mejasem Kabupaten Tegal. Barang bukti yang turut diamankan berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih berplat G- 2547-SU dan Handphone merk Redmi warna abu-abu serta sejumlah barang lainya milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh korban dengan motif ingin menguasai sepeda motor milik korban.