Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Kota Tegal Yudi Hendrawan menyampaikan terima kasih atas sinergi, kolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah kota dan seluruh instansi aparat penegak hukum di Kota Tegal dan masyarakat Kota Tegal yang telah mendukung dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.
"Bagi bapak-bapak, adek-adek, om-om yang saat ini sedang memegang rokok coba dilihat bungkusnya kalau tidak ada pita cukainya itu artinya rokok ilegal," ujar Yudi Hendrawan.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan, Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Antisipasi Konvoi dan Tawuran
"Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih atas dukungan semua masyarakat Kota Tegal kita jadikan Kota Tegal yang bebas, tidak ada peredaran rokok-rokok ilegal," tambah Yudi Hendrawan.***