Tahun 2022, Pemerintah Kota Tegal Kurangi Luasan Kumuh Sebesar 85,61 ha

- 5 Juni 2023, 19:28 WIB
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda), National Slum Upgrading Program (NSUP) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal tahun 2023, Senin (5 Juni 2023) di Hotel Khas Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda), National Slum Upgrading Program (NSUP) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal tahun 2023, Senin (5 Juni 2023) di Hotel Khas Kota Tegal. /Sari

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Kuswara, kepada media sesaat setelah pembukaan acara tersebut menyampaikan bahwa berakhirnya Program KOTAKU Juni 2023, pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

"Secara program sudah selesai, namun untuk penataan kawasan pihaknya akan tetap dilanjutkan dengan mekanisme dan pendanaan yang berbeda. Karena tugas kami kan sesuai visi Kementerian PUPR 100 0 100. Jadi 100 % akses air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi, jadi ketika belum tuntas perlu kita lanjutkan, termasuk mencari sumber pendanaan lain," tutur Kuswara.

Baca Juga: Berkunjung ke Tegal, SBY: Sate Kambing Tegal Sangat Enak

Secara umum untuk Kota Tegal, dari 2017 sampai 2021 sudah ada alokasi-alokasi yang pihaknya lakukan, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Tegal.

Program KOTAKU di Kota Tegal dari 2017 sampai 2021 terlaksana dengan total nilai investasi yang terdiri dari skala lingkungan reguler kurang lebih Rp23 miliar dan aset sudah diserah terimakan dan skala kawasan sampai tahun 2021 sebesar Rp22,4 miliar yang masih dalam proses serah terima aset, dan mudah-mudahan dalama waktu dekat sudah bisa diserahterimakan sehingga sudah dapat menjadi kewenangan penuh Pemkot Tegal.

Serta skala padat karya tunai di 5 kelurahan, sebesar Rp1,5 miliar, namun pada karya tersebut tidak membentuk aset sehingga tidak perlu serah terima dengan Pemkot Tegal.

Baca Juga: Wali Kota Berangkatkan 202 Jamaah Calon Haji Kota Tegal

Kuswara berharap setelah pihaknya tidak lagi mengerjakan dengan Program KOTAKU, maka Pemerintah Kota bisa melanjutkan dengan menggali sumner pendanaan di luar APBN.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x