Pemkab Tegal Gelar Rembuk Stunting dan Launching Rames Saceting

- 11 Juni 2023, 19:00 WIB
Pemkab Tegal Gelar Rembuk Stunting dan Launching Rames Saceting
Pemkab Tegal Gelar Rembuk Stunting dan Launching Rames Saceting /Doc/

PORTAL BREBES - Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar acara Rembuk Stunting Dan Launching Rames Saceting (Rame-rame Sakabehe ASN Cegah Stunting) di pendopo Kecamatan Lebaksiu pada, Selasa 6 Juni 2023 lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh 44 OPD, Kapolres Tegal, Dandim Tegal, Ketua Komisi IV DPRD, Rektor Universitas Bhamada, Kepala Puskesmas setempat, Technical Assistant Stunting, Tanoto Foundation, IpeK, IDI, IBI, Persagi, PPNI, IAKMI, dan Baznas Kabupaten Tegal.

Rembuk stunting adalah wahana bagi seluruh stakeholder baik pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan semua organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi wanita, organisasi pemuda, akademisi untuk bermusyawarah guna bareng-bareng berperan serta mencegah dan menanggulangi stunting baik itu terhadap sasaran ibu hamil maupun anak balita di suatu wilayah desa atau kecamatan, sehingga angka stunting diwilayah tersebut dapat ditekan serendah-rendahnya.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Terjunkan 238 Personel Pengamanan di Kejurnas Motocross dan Grasstrack KASAL Cup

Sementara Rames Saceting ini merupakan gerakan iuran dari ASN untuk membantu program penanggulan stunting dengan nominal iuran seikhlasnya.

Hasil iuran ASN akan dikumpulkan di masing masing OPD untuk selanjutnya dibelanjakan untuk membeli telur, susu dan protein hewani lainnya di pasar tradisional untuk selanjutnya diserahkan kepada kelompok sasaran masyarakat penerima bantuan stunting melalui puskesmas masing-masing binaan OPD .

Dalam launching hari ini, iuran yang telah terkumpul yaitu dari Dinas P3AP2KB Rp1,3 juta, Dinas Kesehatan Rp4 juta Puskesmas Lebaksiu Rp550 ribu, SMP N 1 Lebaksiu Rp600 ribu BKPSDM Rp1,9 juta KWK Lebaksiu Rp4,28 juta SMP 2 Lebaksiu Rp1 juta Puskesmas Kambangan Rp910 ribu Kecamatan Lebaksiu dan PLKB Rp520 ribu Ketua TP PKK Rp1,5 juta dan Bupati Tegal Rp1 juta.

Baca Juga: Hebat! Pusaka Jumadi Angels Gulung Tim Futsal Selo Kencono Angels Kebumen dengan Skor 3-0

Dalam sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, acara ini dilaksanakan berdasarkan amanat Perpres Nomor 72 tahun 2021 bahwa percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, sinkronisasi, di Pemerintah Daerah Kabupaten, Desa, dan semua pemangku kepentingan.

“Pada tahun 2021 prosentase stunting di Kabupaten Tegal mencapai 28 persen, menduduki posisi kedua tertinggi di Jawa Tengah setelah Kabupaten Wonosobo. Dengan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Tegal dan TPPS, angka stunting di Kabupaten Tegal pada tahun 2022 berhasil menurunkan prosentasi stunting menjadi 22,3 persen dan menjadi angka penurunan terbanyak di Jawa Tengah,” ujar Umi.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x