Cegah Terjadinya Human Trafficking, Polres Tegal Kota Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas

- 17 Juni 2023, 05:39 WIB
Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota memberikan sosialisasi kepada para penghuni kost
Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota memberikan sosialisasi kepada para penghuni kost /Sari

PORTAL BREBES - Sebagai langkah mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan praktek prostitusi online yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, Polres Tegal Kota dan jajarannya melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kost dan penginapan di Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Binmas AKP Didik Guntoro, SH mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtimas menyambangi dan melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kontrakan dan tempat kost.

“Hasil pendataan nantinya akan kita evaluasi. Dan akan menjadi bahan masukan jika kita ketahui adanya indikasi penyalahgunaan hingga praktek prostitusi online," ujar AKP Didik , Jumat (16 Juni 2023).

Baca Juga: Wali Kota Tegal Pimpin Penandatangan Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting

AKP Didik menambahkan pihaknya juga mendorong dan menggerakan kembali Satkampling atau ronda malam pada masing-masing lingkungan.

Bagi tamu atau pendatang yang menginap 1x24 wajib lapor kepada ketua RT/RW setempat.

Menurutnya, selain menjaga keamanan lingkungannya, kegiatan tersebut juga sangat efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan praktek prostitusi yang bisa terjadi pada tempat kost atau kontrakan.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Menyerahkan Hadiah Xpander kepada Ahmad Tofik

Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat harus menjadi pengawas pada lingkungannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x