Disdikbud Kota Tegal Ajak Lulusan Program PKW Kembangkan Kompetensinya

- 19 Juni 2023, 18:19 WIB
Evaluasi Akhir Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2023 jenis ketrampilan tata rias pengantin Solo Hijab Non Paes dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Evaluasi Akhir Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2023 jenis ketrampilan tata rias pengantin Solo Hijab Non Paes dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia /Sari

PORTAL BREBES - Para lulusan diminta jangan cepat berpuas diri, namun harus terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai pelatihan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang P2PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Drs Trismanto saat dilaksanakan Evaluasi Akhir Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2023 jenis ketrampilan tata rias pengantin Solo Hijab Non Paes dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Jumat (16 Juni 2023) di LKP Anjani.

“Jangan cepat berpuas diri hanya sampai di kursus yang dilakukan di LKP Anjani utamamya hijab non paes Solo, diluar perias dianggap tahu semua terkait tata rias, banyak pelanggan kita yang dari Solo, Jogja, Cirebon, Betawi dan yang lainnya. Pakem rias tersebut harus adik adik pelajari,” ucap Drs Trismanto di depan 20 peserta yang mengikuti Evaluasi Akhir Program PKW.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Tegal Kota Bagikan Air Bersih Kepada Warga Kelurahan Panggung

Trismanto juga menjelaskan, peningkatan kompetensi bisa didapatkan melalui workshop atau pelatihan yang lainnya.

“Kita bisa mengembangkan kompetensi melalui kursus, workshop atau pelatihan yang lainnya. Pelanggan kita bisa terdiri dari berbagai strata, kita harus bisa melayani mereka sepenuh hati,” jelas Trismanto.

Sementara itu, Narini, S.Kom selaku Owner LKP Anjani menyampaikan, untuk PKW di LKP yang dipimpinnya diuji oleh penguji yang memiliki sertifikasi kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Indonesia sehingga para lulusannya mempunyai kompetensi sesuai keahlian.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Buka Kegiatan Manajemen Usaha Program Kemitraan Kemenparekraf

“Disamping materi baik teori maupun praktek yang diberikan jenis ketrampilan tata rias pengantin Solo Hijab Non Paes, para peserta juga diuji langsung oleh penguji yang memiliki sertifikasi kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Indonesia. Peserta wajib membawa model Laki-laki dan Perempuan sendiri untuk diujikan dan dinilai kompetensinya,” ucap Narini.

Narini juga menjelaskan, terkait pemantauan dari pusat agar program PKW berjalan optimal, maka dibentuk 4 kelompok, masing-masing terdiri dari 5 orang. Dari 20 peserta yang telah dibagi menjadi 4 kelompok tersebut akan membuat atau memberi nama usaha dibidang tata rias sesuai dengan kesepakatan anggota kelompok.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x