“Polisi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin. Sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Namun selain itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya juga tetap melakukan upaya penegakan hukum. Terutama para pelanggar lalu lintas yang kasat mata baik dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) maupun dengan tilang manual.
Baca Juga: 1200 Alumni Hadiri Mubes dan Reuni Akbar SMP Negeri 2 Kota Tegal yang Digelar Pertama Kalinya
Kasat Lantas berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara.
“Kami berharap kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai suatu kebutuhan,” pungkasnya.***