"Namun bisa pula dengan sanksi tilang manual, manakala secara kasat mata kita jumpai atau tertangkap tangan melanggar pada saat ada patroli petugas," imbuhnya.
Kasat Lantas berharap dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023, dapat menekan angka pelanggaran dan masyarakat sadar akan keselamatan saat berkendara.
Baca Juga: Ketua Komwil III Apeksi Dedy Yon Hadiri Rakernas XVI Apeksi di Makassar
"Kita akan menindak tegas kepada para pelanggar. Akan tetapi dengan mengedepankan sikap yang humanis. Harapannya, dengan penggelaran Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan khususnya di wilayah Polres Tegal Kota semakin menurun," pungkasnya.***