Dorong Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pekerja Informal, Kemnaker Terus Ingatkan Jaminan Keselamatan Kerja

- 2 Agustus 2023, 17:27 WIB
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik diberikan kepada pekerja di Sentra Batik SYN di Kampung Nayu Cengklik
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik diberikan kepada pekerja di Sentra Batik SYN di Kampung Nayu Cengklik /

PORTAL BREBES – Para pekerja informal maupun formal terus diperhatikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, BPJAMSOSTEK terus mendorong semua pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan keselamatan kerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan, perlunya para tenaga kerja terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja juga bertujuan untuk memberikan pemahanan pentingnya setiap pekerja untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja," ungkapnya.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Bakti Kesehatan

Untuk mendorong hal tersebut, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat berupa pembebasan pembayaran selama dua bulan oleh peserta penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik diberikan kepada pekerja di Sentra Batik SYN di Kampung Nayu Cengklik, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis 27 Juli 2023 lalu.

Dia mengatakan, menjadi tantangan tersendiri memberikan pemahaman kepada para pekerja. Hal ini dipicu banyak anggapan peserta BPJAMSOSTEK hanya untuk pekerja di perusahaan besar. Padahal semua sektor pekerjaan juga memiliki resiko.

Baca Juga: Cuma 2,5 Jam Jualan di Shopee Live, dr. Richard Lee Raih Omset Rp8 Miliar

"Kami dorong untuk semua pekerja untuk menjadi peserta BPJamsostek," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Cahyaning Indriasari sebut, caranya mudah jika ingin mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui aplikasi, website, atau agen-agen bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x